ini merupakan kabar yang kurang menggembirakan buat kita gan!
Liputan6.com - Untuk membeli kartu SIM perdana prabayar, apalagi dengan harga murmer (murah-meriah), tampaknya sering dijumpai di berbagai outlet kecil bahkan yang ada pinggir jalan. Tapi kini membeli kartu perdana prabayar tak bisa lagi sembarang.
Mulai
15 Desember 2015, serentak secara nasional, pembelian kartu SIM baru
harus disertai Kartu Tanda Pengenal (KTP). Kebijakan ini dikeluarkan
langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk menertibkan
registrasi kartu prabayar.
"Untuk (penertiban) ini, kami perlu
kesepakatan utuh dari operator. Nah, seluruh operator telekomunikasi
kini sudah menyepakati bersama agar penertiban registrasi dimulai pada
15 Desember," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian
Komunikasi, Ismail Cawidu yang dihubungi tim Tekno Liputan6.com via telepon,
Sebetulnya,
registasi ini sudah digadang-gadang pemerintah sejak tahun lalu. Namun,
saat itu terbentur oleh masalah sistem verifikasi data pelanggan, yang
belum disepakati pihak mana yang akan menyediakan.
"Ya, betul
(baru jalan sekarang), sebab seluruh operator terbentur oleh persoalan
sistem dan cara verifikasi pelanggan," terang Ismail.
Lebih
lanjut, Ismail mengungkap bahwa penjual eceran ataupun pemilik kios
kartu perdana yang akan melakukan verifikasi data, harus memiliki kartu
ID khusus yang diberikan pihak operator. Kartu ini diharuskan, sebab dia
yang bertanggung jawab atas input data pelanggan.
"Jika
tidak punya ID, penjual itu tidak dapat melakukan registrasi pelanggan.
Verifiikasi data pelanggan itu penting sebagai upaya pemerintah untuk
melakukan penelusuran data jika diperlukan," lanjutnya.
Perlu
diketahui, selama ini aktivasi kartu prabayar dapat dilakukan sendiri
oleh pengguna. Aktivasi ini meliputi kegiatan memasukkan nama, alamat,
nomor telepon, dan KTP.
Namun, semakin murahnya kartu perdana
ini membuat banyak oknum tertentu menyalahgunakan nomor tersebut untuk
kepentingan negatif. Misalnya, beredar pesan singkat (SMS) penipuan atau
SMS spam ke pengguna ponsel.
Per 15 Desember, Registrasi Kartu SIM Prabayar Harus Pakai KTP
About author: Danang
Cress arugula peanut tigernut wattle seed kombu parsnip. Lotus root mung bean arugula tigernut horseradish endive yarrow gourd. Radicchio cress avocado garlic quandong collard greens.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: